Beginilah Adab “Nongkrong” dalam Islam

Istilah ‘nongkrong’ sudah sangat kekinian di periode kini. Kegiatan ini menjadi alternatif untuk menghilangkan lelah dan penat di simpulan hari. Tidak hanya mereka yang menghasilkan uang sendiri, kaula muda yang masih mengharap uang kiriman orang bau tanah juga melaksanakan hal ini.

Ditambah lagi dengan sarana dan prasarana yang kini semakin memadai membuat acara ‘nongkrong’ semakin digemari. Mulai dari mencari wifi, nongkrong juga dilakukan untuk membahas hal-hal yang membahagiakan diri.

Ternyata Agama Islam mengatur akan hal ini. Tidak dipungkiri jikalau acara ini berpotensi besar mengakibatkan hal negatif yang merusak kesucian hati. Mulai dari gosip, sampai pakaian orang lain pun dikomentari. Lantas apa pesan Nabi terhadap acara ini?

Aturan agama bertujuan untuk mengakat derajad penganutnya. Agama Islam menginginkan terciptanya masyarakat yang diliputi oleh rasa cinta dan hening serta mengikat mereka dengan rasa persaudaraan (Ukhuwwaah) dan kecintaan.

Aktivitas ‘nongkrong’ berpotensi untuk merusak tujuan tersebut. Tidak mampu dipungkiri, jikalau ketika ini kegiatan ini lebih banyak mudharatnya dibanding manfaat. Yang awalnya bertujuan baik untuk menjalin silaturahmi, semakin lama, justru mengarah kepada pembicaan yang mengarah pada ghibah.

Ternyata perliaku menyerupai sudah membudaya semenjak kehidupan zaman Nabi. Tidak heran, jikalau setelah kehidupan Nabi Muhammad, para sobat melaksanakan hal itu. Namun Rasulullah SAW sudah menawarkan wasiat terkait hal tersebut. Meski tidak serta merta melarangnya, namun Nabi mempertegas sikapnya terhadap hal ini.

Dari Abu Sa’id al-Khudriy radhiallaahu 'anhu bahu-membahu Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kalian duduk-duduk di (pinggir-pinggir) jalan!”. Lalu mereka berkata: “wahai Rasulullah! Kami tidak punya (pilihan) daerah duduk-duduk untuk berbicara (disana)”. Beliau bersabda: “bila tidak mampu kalian hindari selain harus duduk-duduk (di situ) maka berilah jalan tersebut haknya!”. Mereka berkata: “Apa hak jalan itu, wahai Rasulullah?”. dia bersabda: “Memicingkan pandangan, mencegah (adanya) gangguan, menjawab salam serta mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran”. (H.R. Muttafaqun ‘alaihi).

Pada periode kini, umat tidak lagi duduk di panggir jalan. Namun ditempat-tempat yang memang disediakan untuk melaksanakan acara nongkrong. Baik di mall, coffee shop, dan tempat-tempat lain yang sengaja dibuat untuk acara ini. Dalam hadist tersebut dijelaskan bagaimana Nabi Muhammad SAW mengajarkan isyarat etik ketika melaksanakan kegiatan tersebut.

Pertama ialah dengan memicingkan mata, maksudnya ialah mengekang mata dari pandangan yang haram. Dalam kondisi nongkrong, baik di mall, coffee shop atau tempat-tempat lainnya pasti akan lewat pria atau wanita yang bukan muhrimnya. Jadi, memicingkan mata dari hal-hal yang diharamkan termasuk kewajiban yang patut diindahkan dalam setiap situasi dan kondisi.

Tuhan berfirman:“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu ialah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Tuhan Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat". (Q.S. 24/an-Nûr:30).

Kedua ialah mencegah adanya gangguan dalam skala besar maupun kecil. Gangguan tersebut ialah menyakitinya dengan ucapan yang tak layak; cacian, makian, ghibah, usikan dan sindiran. Bahkan pandangan mata yang mengarah pribadi ke rumah orang termasuk mengakibatkan gangguang.

Menjawab salam; para ulama secara ijma’ menyepakati wajibnya menjawab salam. Tuhan Ta’ala berfirman: “Apabila kau dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah pernghormatan itu dengan yang lebih baik atau balaslah (dengan yang serupa)…”. (Q.S. 4/an-Nisa’: 86). Dalam hal ini, menyerupai yang sudah diketahui bahwa hukum memulai salam ialah sunnah dan pelakunya diganjar pahala. Salam ialah ucapan hormat kaum muslimin yang berisi doa keselamatan, rahmat dan keberkahan.

Selanjutnya, dalam acara tersebut insan harus melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar. 

“dan hendaklah ada diantara kau segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan dan menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar…”. (Q.S. 3/آli ‘Imrân: 104).

Bagaimana, sudah tahu kan adabnya? Kaprikornus jikalau ingin terlihat kekinian pastikan kita sudah mengetahui adab-adab yang  dianjurkan oleh Nabi Muhammad ini. Jika tidak sanggup melaksanakannya, di rumah saja ialah cara terbaik. Terimakasih sudah membaca.  
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Beginilah Adab “Nongkrong” dalam Islam"

 
Template By Kunci Dunia
Back To Top